Senin, 23 April 2012

penganggaran sektor publik



PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK

1.    PENDAHULUAN
Pada dasarnya alokasi barang dan jasa dalam suatu masyarakat dapat dilakukan paling tidak melalui dua mekanisme, yaitu pertama, melalui mekanisme pasar (market mechanism), dan kedua melalui mekanisme birokrasi (bureaucratic mechanism). Mekanisme pasar dianggap sebagai mekanisme yang dapat mendorong pemakaian sumber daya yang efisien. Namun, kegagalan pasar terjadi juga dalam mengalokasikan sejumlah barang dan jasa yang penyebabnya adalah karena adanya ‘publicgoods’ beserta eksternalitasnya. Jenis barang dan jasa inilah, beserta sejumlah ‘mixed goods’ yang didistribusikan melalui mekanisme birokrasi.
Dalam perkembangannya, mekanisme birokrasi menjadi sangat penting karena besarannya semakin meningkat yang ditunjukkan dalam porsinya dibanding produk domestik bruto.

2.    PENGERTIAN ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran dapat diinterpretasikan sebagai paket pernyataan perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan akan terjadi dalam satu atau beberapa periode mendatang. Jenis anggaran sektor publik adalah :
a.       Anggaran Negara dan Daerah APBN/APBD (budget of state)
b.      Rencana Kegiatan dan Anggaran Perusahaan (RKAP), yaitu anggaran usaha setiap BUMN/BUMD serta badan hukum publik atau gabungan publik-swasta.
Proses penyusunan anggaran sektor publik umumnya disesuaikan dengan peraturan lembaga yang lebih tinggi.

3.    FUNGSI ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran berfungsi sebagai berikut:
1.      Anggaran merupakan hasil akhir proses penyusunan rencana kerja.
2.      Anggaran merupakan cetak biru aktivitas yang akan dilaksanakan di masa mendatang.
3.      Anggaran sebagai alat komunikasi intern yang menghubungkan berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antara atasan dan bawahan.
4.      Anggaran sebagai alat pengendalian unit kerja.
5.      Anggaran sebagai alat motivasi dan persuasi tindakan efektif dan efisien dalam pencapaian visi organisasi.
6.      Anggaran sebagai alat instrument politik.
7.      Anggaran merupakan instrumen kebijakan fiskal.

4.    PENGARUH DAN TUJUAN ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran dipengaruhi berbagai sistem politik, teori ekonomi, pendekatan manajemen, akuntansi, dan administrasi publik.
Anggaran sektor publik selalu dikaitkan dengan akuntansi legislatif. Tujuan anggaran dapat dirumuskan sebagai alat akuntabilitas, alat manajemen, dan instrumen kebijakan ekonomi. Proses akhir penyusunan anggaran merupakan hasil persetujuan politik, termasuk item pengeluaran harus disetujui para legislator. Pihak unit kerja pemerintah merupakan pelaksana pengelolaan dana dan program.


Aspek Anggaran
Disiplin
Area Pembahasan
Pengendalian Akuntabilitas
Administrasi Publik
Deskripsi pekerjaan administrasi pada tahap siklus anggaran: di Departemen Keuangan dan BPK.
Politik
Hubungan antarlegislatif dan pemerintah, proses politik dalam menentukan alokasi sumber daya dan konflik.
Akuntansi
Audit efisiensi, akuntansi manajemen.



Pengendalian Efisiensi
Ekonomi
Efisiensi dalam alokasi, fungsi produksi, dan distribusi.
Akuntansi
Pengukuran biaya.
Administrasi Politik
Aspek normatif dalam sistem manajemen modern, sentralisasi, dan desentralisasi.
Politik
Batasan organisasi pemerintah, batasan pengeluaran,privatisasi.
Pengendalian Ekonomi
Ekonomi
Pendekatan kebijakan fiskal, kerangka ekonomi dalam anggaran tahunan, pajak dan pengeluran, serta distribusi.


5.    KARAKTERISTIK ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Karakteristik anggaran sektor publik adalah sebagai berikut:
1)     Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan nonkeuangan.
2)     Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu atau beberapa tahun.
3)     Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajemen untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
4)     Usulan anggaran telah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusun anggaran.
5)     Sekali disusun, anggaran hanya dapat di ubah dalam kondisi tertentu.

Karakteristik anggaran yang baik
·         Berdasarkan program.
·         Berdasarkan pusat pertanggungjawaban (pusat biaya, pusat laba, dan pusat investasi).
·         Sebagai alat perencanaan dan pengendalian.

6.    JENIS-JENIS ANGGARAN
Secara garis besar, anggaran dapat diklasifikasikan menjadi berikut:
a)      Anggaran Operasional dan Anggaran Modal (Current vs Capital Budget)
Berdasarkan jenis aktivitasnya, anggaran dibagi menjadi anggaran operasional dan anggaran modal.
o   Anggaran operasional (current Budget) digunakan untuk merencanakan kebutuhan dalam menjalankan operasi sehari-hari dalam kurun waktu satu tahun. Anggaran operasional ini juga sering dikelompokkan sebagai pengeluaran pendapatan (revenue expenditure), yaitu jenis pengeluaran yang bersifat rutin dan jumlahnya kecil serta tidak menambah fungsi suatu aset.
o   Anggaran modal (capital budget) menunjukkan rencana jangka panjang dan pembelanjaan atas aktiva tetap, seperti gedung, peralatan, kendaraan, perabot dan sebagainya.

b)     Anggaran berdasarkan Pengesahan (tentative enacted budgets)
Berdasarkan status hukumnya, anggaran dibagi menjadi anggaran tentatif (tentative) dan anggaran enacted.
o   Anggaran Tentatif adalah anggaran yang tidak memerlukan pengesahan dari lembaga legislatif karena kemunculannya dipicu oleh hal-hal yang tidak direncanakan sebelumnya.
o   Anggaran Enacted adalah anggaran yang direncanakan, kemudian dibahas dan disetujui oleh lembaga legislatif.

c)      Anggaran dana Umum vs Anggaran dana Khusus (general vs special budgets)
Dalam pemerintahan, kekayaan negara (dana) dibagi menjadi dan umum dan dana khusus.
o   Dana umum digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan yang bersifat umum dan sehari-hari. Anggaran untuk dana umum disebut Anggaran dana Umum (General Budget).
o   Dana khusus dicadangkan/dialokasikan khusus untuk tujuan tertentu. Anggaran untuk dana khusus disebut Anggaran Dana Khusus (Special Budget).

d)     Anggaran Tetap vs Anggaran Fleksibel (fixed vs flexible budget)
Dalam anggaran tetap, apropriasi belanja sudah ditentukan jumlahnya diawal tahun anggaran. Jumlah tersebut tidak boleh dilampaui meskipun ada peningkatan jumlah kegiatan yang dilakukan. Dalam anggaran fleksibel, harga barang/jasa per unit telah ditetapkan. Namun, jumlah anggaran secara keseluruhan akan berfluktuasi bergantung pada banyaknya kegiatan yang dilakukan.
e)      Anggaran eksekutif vs anggaran legislatif (executive vs legislative budget)
Berdasarkan penyusunannya, anggaran dapat dibagi menjadi anggaran eksekutif (executive budget) dan anggaran legislatif (Legislative Budget).
o   Anggaran Elsekutif (Executive Budget) yaitu anggaran yang disusun oleh lembaga eksekutif, dalam hal ini pemerintah.
o   Anggaran Legislatif (Legislative Budget) yaitu anggaran yang disusun oleh lembaga legislatif tanpa melibatkan pihak eksekutif.

7.    SIKLUS ANGGARAN
Pada organisasi sektor publik, pembuatan anggaran umumnya melewati lima tahapan:
1.      Persiapan (Preparation)
Pada tahap persiapan, bagian anggaran menyiapkan format anggaran yang akan dipakai. Kemudian, setiap unit di pemerintahan mengajukan anggaran yang selanjutnya akan dikonsolidaiskan oleh bagian anggaran. Setelah di-review dan diadakan dengar pendapat ke semua unit, anggaran ini akan disetujui oleh kepala pemerintahan.
2.      Persetujuan Lembaga Legislatif (Legislative Enactment)
Anggaran diajukan ke lembaga legislative (terutama komite anggaran) akan mengadakan pembahasan guna memperoleh pertimbangan-pertimbangan untuk meyetujui atau menolak anggaran tersebut. Selain itu, akan diadakan juga dengar pendapat (publik hearing) sebelum nantinya lembaga legislative menyetujui atau menolaknya.
3.      Administrasi (Administration)
Setelah anggaran disahkan, pelaksanaan anggaran dimulai. Baik pengumpulan pendapat yang ditargetkan maupun pelaksanaan belanja yang telah direncanakan. Bersamaan dengan tahap pelaksanaan ini, dilakukan pula proses administrasi anggaran berupa pencatatan pendapatan dan belanja yang terjadi.
4.      Pelaporan (Reporting)
Pelaporan dilakukan pada akhir periode atau pada waktu-waktu tertentu yang ditetapkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses akuntansi yang telah berlangsung selama proses pelaksanaan.
5.      Pemeriksaan (Post-audit)
Kemudian, laporan yang diberikan atas pelaksanaan anggaran diperiksa (diaudit) oleh sebuah lembaga pemeriksaan independen. Hasil pemeriksaan akan menjadi masukan atau umpan balik (feedback) untuk proses penyusunan pada periode berikutnya.

Siklus anggaran

Administrasi (Administration)
Pemeriksaan (Post audit)
Persiapan (Preparation)
Persetujuan (enactment)
Pelaporan (Reporting)
 










8.    PRINSIP-PRINSIP PENGANGGARAN
Ada beberapa Prinsip Penganggaran, antara lain:
a)      Prinsip pertama, demokratis, mengandung makna bahwa anggaran negara(di pemerintahan Pusat maupun di Pemerintahan Daerah), baik yang berkaitan dengan pendapatan maupun yang berkaitan dengan pengeluaran, harus ditetapkan melalui suatu proses yang mengikutsertakan sebanyak mungkin unsur masyarakat, selain harus dibahas dan mendapatkan persetujuan dari lembaga perwakilan rakyat.
b)     Prinsip kedua, adil, berarti bahwa anggaran negara haruslah diarahkan secara optimum bagi kepentingan orang banyak dan secara proporsional, dialokasikan bagi semua kelompok dalam masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
c)      Prinsip ketiga, transparan, yaitu proses perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban anggaran negara harus diketahui tidak saja oleh wakil rakyat, tetapi juga oleh masyarakat umum.
d)     Prinsip keempat, bermoral tinggi, berarti bahwa pengelolaan anggaran negara harus berpegang pada peraturan perundangan yang berlaku, dan juga senantiasa mengacu pada etika dan moral yang tinggi.
e)      Prinsip kelima, berhati-hati, berarti bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara berhati-hati, karena jumlah sumber daya yang terbatas dan mahal harganya. Hal ini semakin terasa penting jika di kaitkan dengan unsur hutang negara.
f)       Prinsip keenam, akuntabel, berarti bahwa pengelolaan keuangan negara haruslah dapat dipertanggungjawabkan setiap saat secara intern maupun ekstern kepada rakyat.


9.    PENDEKATAN PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK

A.   Pendekatan Fungsional
Kerangka pikir system of national accounts telah merekomendasi pandangan pembatasan karakter anggaran sebagai berikut:
1)     Kemandirian penyelenggaraan fungsi pemerintahan.
2)     Diawali dengan batasan kemampuan pemerintah menanggung pengeluaran kesejahteraan masyarakat.
Kepentingan formal merupakan refleksi anggaran sebagai produk dari entitas yang mandiri, yang berrati bahwa anggaran disusun melalui proses internal organisasi. Proses penyusunan anggaran harus dapat menjamin pelaksanaan fungsi anggaran: alokasi, stabilisasi, dan distribusi.
Alokasi anggaran dikatakan efektif apabila dapat menyeimbangkan berbagai permintaan didalam pemerintahan. Stabilisasi anggaran didasarkan atas akurasi perhitungan dampak pelaksanaan.
Distribusi anggaran selalu dikaitkan dengan agen-agen pengeluaran publik dan terlaksananya pelayanan publik yang lebih baik. Kebijakan anggaran merupakan proses penyesuaian yang ditujukan untuk mengoptimalkan berbagai aktivitas lembaga, dan sekaligus, mengintegrasikan berbagai program.
Semua kebijakan ekonomi sektor publik selalu dihadapkan dengan berbagai variabel dinamis. Kesuksesan pelaksanaan anggaran ditentukan oleh 3 hal: pertama, kebijakan keuangan secara menyeluruh ditentukan oleh lembaga setingkat departemen atau lembaga pelaksana tertinggi; kedua, kesuksesan anggaran sangat ditentukan oleh dukungan politis berbagai lembaga; dan ketiga, akuntansi perencanaan, terutama penganggaran, dipengaruhi oleh teknik review prakiraan anggaran.

Faktor penentu efektifnya suatu anggaran
KEBIJAKAN
KELEMBAGAAN
ANGGARAN
a)       Pendapatan tingkat pengangguran dan ifansi
b)       Kebijakan nilai tukar
c)       Kebijakan moneter
d)       Kebijakan fiskal
e)       Mobilisasi sumber daya
f)        Tingkat pertumbuhan pengeluaran
g)       Pengeluaran investasi
h)       Subsidi
i)         Defisit anggaran
a)       Konsultasi dan koordinasi antar unit kerja
b)       Koordinasi di dalam unit kerja
c)       Birokrasi
d)       Pertimbangan non ekonomi
e)       Kapabilitas administrasi
a)       Tehnik perhitungan perkiraan pendapatan dan pengeluaran
b)       Fleksibilitas dalam fiskal
c)       Tingkat pengeluaran yang diharapkan
d)       Fasilitas dalam pemberlakuan tingkat pajak
e)       Batasan proses anggaran
f)        Manajemen keuangan
g)       Waktu yang salah dalam melepaskan dana
h)       Biaya yang terlalu besar
i)         Kurangnya fleksibilitas dalam menggunakan dana
j)         Hambatan sumber daya manusia


B.   Pendekatan Pengambilan Keputusan
Proses anggaran biasanya mempunyai standar prosedur. Pengambilan keputusan merupakan proses gabungan dari elemen-elemen disiplin ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan administrasi politik. Pengambilan keputusan anggaran dapat dibedakan menjadi rasional dan penyesuaian/bertahap.
Pendekatan rasioanal didasari pada pemikiran ekonomi tradisional. Sedangkan konsep pluralis pemerintah diterapkan kearah pendekatan pemerintah yang demokratis. Dalam praktiknya, kedua konsep ini dipadukan secara simultan. Penyusunan anggaran biasanya didasarkan pada pendekatan rasional, dan pelaksanaan/evaluasi anggaran dilakukan sesuai dengan pendekatan bertahap dan kompromistis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar